TAPANULI  SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Pemerintah Kabupaten  Tapanuli Selatan  melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapsel  melaksanakan pembinaan dan sosialisasi pencegahan kekerasan di satuan jenjang pendidikan PAUD  yang bertempat di Aula Aula Gedung Sarasi Kabupaten Tapanuli Selatan pada  Selasa (30/04/2024).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Dilingkungan Satuan Pendidikan dan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor : 188.45/120/KPTS/2024 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Pasaribu SPt MM dalam arahannya  menyampaikan, Kekerasan dapat terjadi secara fisik, verbal, non verbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi (termasuk daring).

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan melakukan penguatan tata kelola dengan cara yaitu: a. menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah yang mendukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; b. mengintegrasikan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ke dalam agenda prioritas kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan.

C.Mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan; d. memfasilitasi dan membina satuan Pendidikan dalam melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan e. membentuk Satuan Tugas f. melakukan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan Pencegahan dan  Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan sesuai dengan  kewenangang. melakukan pemantauan dan evaluasi minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun terhadap pelaksanaan pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi di lingkungan satuan pendidikan dalam hal diminta Kementerian. lebih lanjut disampaikannya,” Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dapat melibatkan

Masyarakat dalam penguatan tata Kelola. Mari Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Nyaman Melalui Upaya Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidik,” harapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten  Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu S.Sos M.Si ,  yang diwakili Kabid PAUD dan PNF Zulkarnaen Harahap S.Pd MM  menyampaikan, sosialisasi ini merupakan komitmen dan wujud nyata Pemerintah Kabupaten  Tapanuli Selatan sebagai upaya dalam menghilangkan segala tindak kekerasan yang ada di lingkungan sekolah secara berkesinambungan.

“Ini adalah wujud komitmen dan implementasi Permendikbud Nomor 46 tahun 2023, bagaimana kita menyiapkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, berkebhinekaan dan bebas dari segala kekerasan,” ujarnya.

Adapun mekanismenya, diutamakan pada pencegahannya, dimana setiap sekolah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui program sekolah maupun sosialisasi. Dengan demikian, kekerasan tidak terjadi lagi, sehingga dapat mewujudkan merdeka belajar.

“Silahkan sekolah bisa berinovasi melalui program dan sosialisasi sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya masing-masing. Agar tindakan kekerasan yang selama ini terjadi hilang dari satuan pendidikan Kabupaten Bekasi, sehingga terwujudnya merdeka belajar,” jelas dia.

Kadis berharap, melalui sosialisasi dan pembinaan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan, tidak terjadi lagi tindakan kekerasan di Kabupaten  Tapanuli Selatan, seperti perundungan (bullying) atau kekerasan lainnya.

“Jadi kami lebih utamakan pencegahannya harapannya tentu tidak ada lagi perundungan. Mudah-mudahan setelah tim ini dibentuk di satuan pendidikan tidak terjadi lagi bullying, perundungan dan apapun itu,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikannya,” Tujuan Pelaksanaan Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidik 1. Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Dan Warga Satuan Pendidikan Lainnya.Mampu Mencegah Terjadinya Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.

2. Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Dan Warga Satuan Pendidikan Lainnya .Mampu Untuk Melaporkan Kekerasan Yang Dialami Dan Diketahuinya;

3. Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Dan Warga Satuan Pendidikan Lainnya .Mampu Mencari Dan Mendapatkan Bantuan Ketika Mengalami Kekerasan. Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Dan Warga Satuan Pendidikan Lainnya Yang Mengalami Kekerasan Bisa Segera Mendapatkan Penanganan Dan Bantuan Yang menyeluruh;

4. Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah, Dan Kementerian Mampu Merespons Dan Menangani Kekerasan Yang Terjadi Di Satuan Pendidikan Sesuai Dengan Tugas Dan Kewenangannya;

5. Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Kewenangan, Dan Kementerian.  Mampu Mencegah Terjadinya Kekerasan Di Lingkungan Sekolah masing masing.

Adapun rangkaian Acara Sosialisasi Pembukaan, Pemberian Cindera Mata, Laporan Panitia Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Bimbingan Arahan sekaligus membuka acara sosialisasi penanganan dan pencegahan di satuan Pendidikan Oleh Bupati H. Dolly Pasaribu SPt MM.

Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi  Kebijakan Tentang Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan Di Satuan Pendidikan Oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara Bapak Tajuddin Idris, S.Si, M.T Penyampaian Tujuan, Sasaran Dan Contoh Penanganan Dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan Oleh Bunda PAUD Kabupaten Tapanuli Selatan Ny. Rosalina Dolly Pasaribu.

Penyampaian Peranan Satgas Dan Tppk, Alur Pelaporan, Penanganan Tppk Di Satuan Paud Dan Peran Satgas TPPK Di Lingkungan Pemerintah Daerah Oleh PIC BPMP Provinsi Sumatera Utara Ibu Winda

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Selatan H.Dolly Pasaribu SPt MM, Bunda PAUD Nyonya Rosalina Dolly Pasaribu, Kepala BPMP Prov. Sumut VIC TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) Prov Sumut ,kepalaOPD kadis PP&PA,Kakansatpol PP dan LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga),mewakili Dinas Sosial juga hadir.

Sebagai Nasumber, Kepala BPMP Sumut,VIC Pencegahan Penanganan Kekerasan disatuan Pendidikan,Bunda PAUD Kab Tapanuli selatan Peserta kefiatan sosialisasi Kepala Satuan PAUD Se- Kabupaten Tapanuli, Komite Sekolah.

(AM-03)