KAMPAR | ARUSMALAKA.COM
Tiga pelaku pencuri dan pemberatan di amankan warga dan di serahkan ke Polsek Perhentian Raja, pelaku bermodus pura-pura menjadi petugas PLN dan pelaku mencuri besi PLN pada Kamis tanggal 23/06/ 2022 sekira Pukul 03.40 WIB.
Para pelaku adalah MA (36) warga Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, GS (32) warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja dan AF (24) warga Desa Batang Duri, Kecamatan Batin Solapan Bengkalis.
Mereka di tangkap di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar . Korban PLN yang di laporkan oleh Supriyanto (46) alamat Jalan Garuda, Desa Sialang Kubang, KecamatanPerhentian Raja.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, tangga sorong Teleskopi, timbangan duduk 10 Kg, ikat pinggang untuk memanjat, sepasang plat nomor B 1481 ZKE, gunting besi 36 inchi, gunting besi 24 inchi, gunting besi 16 inchi, sekop, gunting seng, 2 tang, kunci pipa, kunci inggris, mobil toyota merk avanza warna silver No. Pol BM 1488 EE beserta kunci kontak, 165 (Seratus Enam Puluh Lima) potong kabel tembaga, 3 sambungan kabel (cincin), plat ground, 3 HN FUSE, 3 potong pipa besi, handphone merk realme type C25 warna grey, handphone merk vivo warna Blue dan handphone merk vivo type v11 warna Blue.
Awal mula kejadian ketika pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira jam 03.40 WIB, seorang warga bernama Yusri melihat 1 unit mobil berhenti di bawah tiang listrik dekat rumah Margono, lalu keluar 3 orang pelaku yang kemudian mengeluarkan tangga untuk memanjat tiang listrik serta memotong kabel listrik tersebut.
Mengetahui hal tersebut lalu Yusri menghubungi Margono via handphone untuk mengecek keberadaan mobil tersebut, kemudian Margono berkeliling hingga akhirnya melihat mobil tersebut berhenti di tiang listrik lainnya.
Saat itu 3 pelaku sedang memotong kabel listrik, melihat hal tersebut lalu Margono berteriak ” maling ” lalu datang beberapa orang warga dan langsung mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti.
Kemudian datang Kepala Desa Sialang Kubang bernama Suprianto, setelah di introgasi para pelaku mengakui perbuatannya dan para pelaku serta barang bukti di bawa kekantor Desa Sialang Kubang.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rusman membenarkan penangkapan ketiga pelaku oleh warga, “kita setelah mendapat laporan dari Kades, langsung ke kantor desa dan mengamankan pelaku dan barang bukti, “jelas Kapolsek.
Para pelaku ini melakukan aksinya dengan modus datang ke Desa Sialang Kubang dengan menggunakan 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna silver dengan merk SATGAS, seolah-olah sebagai petugas dari PT.PLN (Persero).
” Ketiga pelaku sudah melanggar pasal 363 KUH. Pidana. Dan kini dalam penyelidikan lebih lanjut, ” tegas Kapolsek.
(Ary Honis Antoni)