SERDANG BEDAGAI | ARUSMALAKA.COM
Pabrik Penggilingan Karet (Getah) diduga ilegal beroperasi di Desa Mariah Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Pantauan wartawan Rabu (22/06/2022) dilokasi tampak tumpukan getah berwarna hitam akan digiling menggunakan mesin penggilingan. Selain itu tampak juga terparkir 2 unit truk didalam pabrik dan beberapa orang pekerja sedang menggiling getah.
Namun ironisnya, tidak ada tampak Plang nama pabrik terpampang di lokasi pabrik. Padahal pabrik dikelilingi tembok tinggi menandakan besarnya produksi pabrik getah tersebut.
Disaat bersamaan, salah seorang pekerja kepada awak media mengatakan pemilik pabrik tidak berada di tempat.
” Bos tidak ada bang, lagi keluar bang, ” ujarnya sembari sambil mengatakan untuk dituliskan nama medianya di kertas yang di sediakan.
Sementara itu, Kadis Perizinan Reza Firmansyah, ST Kabupaten Sergai saat dikonfirmasi awak media via seluler Rabu, (22/6/2022) mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.
“Apa nama CV nya bang. Nanti Aku cek dulu ya bang,” ucapnya.
(Sugito)