PAKPAK BHARAT | ARUSMALAKA.COM
Mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian menggelar Rapat Koordinasi hari ini (02/06/2022). Rapat koordinasi ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM turut dihadiri oleh perwakilan Polres Pakpak Bharat, perwakilan Kodim 0206/Dairi, para pejabat dan pemangku kepentingan terkait.
Kasat Intel Polres Pakpak Bharat, AKP Yusri Darma Siregar mewakili Kapolres Pakpak Bharat dalam rapat ini mengungkapkan bahwa berdasarkan data intelijen yang diterima oleh pihaknya, penyakit mulut dan kuku ini telah merebak di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Simalungun.
Menurut laporan intelijen yang kami terima bahwa penyakit yang menyerang hewan ternak ini telah merebak di wilayah Deli Serdang dan Simalungun dengan radius penularan mencapai 200 KM, sehingga dengan demikian sangat besar kemungkinan akan sampai di Kabupaten Pakpak Bharat. Penyakit ini juga telah menyebabkan harga jual hewan ternak mengalami penurunan drastis dipasaran, ungkap AKP. Yusri Darma Siregar dalam rapat ini.
Sementara itu Mayor CBA M Manurung, Perwira Penghubung Kodim 0206/Dairi yang hadir mewakili Dandim berpendapat bahwa adanya Rapat Koordinasi ini adalah sebuah langkah awal bagus.
Saya rasa kita perlu membantuk sebuah organisasi yang khusus menangani masalah ini, pengawasan awal dari pihak þerkait sudah bagus, kami dari pihak TNI siap mendukung demi kesehatan masyarakat kita, suatu kegagalan bagi kami apabila wabah ini sampai ke Pakpak Bharat, ungkap perwira TNI ini.
Sebagaimana diketahui penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang cepat menular serta menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Hewan yang terinfeksi penyakit ini biasanya memperlihatkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki. Gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan rentan sedikit bervariasi antar spesies hewan dengan masa inkubasi penyakit berkisar antara 2-8 hari.
Secara umum, gejala klinis penyakit mulut dan kuku adalah demam mencapai 39°C selama beberapa hari, tidak nafsu makan dan lesi-lesi pada daerah mulut dan keempat kakinya. Lesi-lesi dalam bentuk lepuh-lepuh pada permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam dan bibir.
Penyakit ini sebenarnya telah terdeteksi sejak beberapa waktu belakangan, Pemerintah melaluli instansi terkait juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Menyikapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam rapat ini mengeluarkan beberapa instruksi diantaranya agar pihak terkait yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian segwra melakukan pemeriksaan bagi daerah perbatasa,
Lakukan pendampingan dan pembinaan bagi para peternak di Kabupaten Pakpak Bharat, melakukan pemeriksaan terhadap semua ternak, memberlakukan pelarangan pemasukan dan perdaganan hewan ternak dari Daerah yang diduga twlah mewabah penyakit PMK, dan agar segera menerbitkan SK Satuan Tugas pencegahan dan penanganan PKM ini.
Sangat rentan dan berbahaya mengingat hari raya qurban sudah dekat, kita berharap ada kebijakan Pemerintah menyikapi hal ini, ini sekaitan dengan pemanfaatan hewan sebagai qurban bagi saudara-saudara kita umat Muslim, pesan Jalan Berutu dalam arahannya.
Sementara itu Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Pakpak Bharat, Jabendeus Banjarnahor, SP dalam paparannya antara lain menjelaskan seberapa berbahayanya penyakit ini dan dampak yang ditimbulkan bagi manusia apabila hewan yang terpapar PMK ini dikonsumsi.
(AM-01)