SERDANG BEDAGAI | ARUSMALAKA.COM

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2022 – 2028 di Kab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) sudah selesai diselenggarakan pada, Kamis (31/03/2022) yang lalu.

Namun dalam pilkades tersebut ada hal yang menjadi kejanggalan dan hingga kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Desa Siahap.

Seperti yang terjadi dalam pilkades di Desa Siahap kecamatan Bintang Bayu, Kab Serdang Bedagai (Sumut).

Menurut warga dan juga teman Suandiono Sipayung saat bersama dibangku kelas III SDN 101987 Bintang Bayu berinisial S kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022) menjelaskan, Jika Suandiono Sipayung besekolah hanya sampai di kelas III SD saja.

“Ya saya teman dia (Suandiono Sipayung red) sekolah SD. Dia hanya sampai kelas III saja gak pernah sampai kelas VI. Jadi saya menduga ijazah atau STTB yang digunakannya itu aspal (asli tapi palsu),” ungkapnya.

“Suandiono Sipayung satu kelas saat di kelas III SD dengan abangnya yang bernama Suardiono Sipayung. Nama mereka hanya beda huruf R dan N saja, Tapi abangnya tamat SD waktu itu. Jadi aneh saja, Suandiono Sipayung bisa menjadi Kepala Desa,” terangnya menambahkan.

Sementara itu menanggapi dugaan ijazah aspal tersebut, Suandiono Sipayung saat dikonfimasi awak media dihari yang sama mengatakan kalau dirinya telah tamat SD.

Kemudian menyikapi tudingan dirinya diduga tidak pernah tamat SD seperti yang diungkapkan temannya, Suandiono Sipayung mengatakan, Intinya dirinya benar dan tidak perlu panjang lebar bicara.

“Kalau dugaan itu betul masa saya jadi Kepala Desa bang. Ya, gini ajalah bang kalau kita panjang lebar bicara kan payah. Intinya kalau menurut saya benar, ya kalau menurut abang salah ya itu menurut kita masing masing bang,” ungkapnya.

(Sugito)