MEDAN | ARUSMALAKA.COM

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut,, Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengganti Plt. Infokom Kaiman Turnip, karena tidak memiliki kualifikasi sebagai Infokom dan sangat diragukan kemampuannya menjadi Perpanjangan tangan, mata dan telinga Gubernur Sumut.

“Diketahui Kaiman Turnip merupakan penyambung lidah Pemprov Sumut dalam bidang Informasi dan komunikasi, akan tetapi sangat disayangkan untuk memberikan klarisifikasi tentang Dirut PT PSU yang dilantik pada tanggal 27 Desember 2021, dan dimuat dibeberapa media tanggal 14 Januari 2022, beliau menyatakan bahwa Dewan tidak boleh terlalu cepat mengambil kesimpulan sedangkan kesimpulan yang dibangun berdasarkan data dan fakta yang jelas, sebenarnya dia tahu gak masalahnya, kalau tidak tahu ya cari tahu dulu jangan langsung cuap-cuap ke publik,” ujar Syahrul

Apalagi yang bersangkutan menyinggung soal nama baik dan Pembohongan publik.

“Pertanyaannya sekarang siapa yang membohongi publik, kalau ada masalah ya ungkap saja karena ini menyangkut uang rakyat dan tentu rakyat berhak tahu, tolonglah kalau ada masalah diselesaikan bukan cari pembenaran atau apologi seolah-olah keberadaan Dewan hanya sebagai tukang gosip, padahal seharusnya dia tahu bahwa tugas, fungsi dan wewenang DPRD diatur oleh undang-undang, nah dia udah tahu gak aturan mainnya,” ungkapnya Kesal.

Untuk itu harap Gubernur bisa mengevaluasi Plt Infokom karena yang dia lakukan merupakan pembohongan publik dan mencemari nama baik Gubernur Sumatera utara dengan jargon Sumut Bermartabat .

“Jika berbicara haruslah mempunyai data dan jangan asal bersuara , kerena bisa membuat orang sesat dan tersesatkan , untuk itu Gubernur Sumut diminta utk mengevaluasinya ini baru satu masih kemungkinan akan terjadi masalah lain yg tidak punya data akan di sajikan oleh Plt Infokom Kauman Turnip, Karena itu corong legalnya Pemprov bukan tukang gosip,” Pungkasnya.

(AM-01)