PADANG SIDEMPUAN | ARUSMALAKA.COM

Wakil Walikota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM didampingi Kepala Inspektur Rahmad Marzuki, Kaban Kesbangpol dan Kasatpol PP hadiri Deklarasi Janji Kinerja Unit Pelaksana Teknis Tahun 2022 di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan, Rabu (26/01).

Acara Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja ini juga turut dihadiri Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma A. Md. IP, SH.MH, Kalapas Kelas IIB Panyabungan, Lapas Kotanopan, Karutan Sibuhuan, Karutan Sipirok, Kàrutan Natal , Lapas Gunung Tua bersama para stafnya, Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini yang diwakili Kabag Ops Kompol S.Silitonga, Ketua PN Padang Sidempuan, Kepala BNNK Tapsel.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Padang Sidempuan mengatakan Dengan adanya penandatanganan kontrak kerja di tahun 2022 ini akan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami dari Pemerintah Kota Padang Sidempuan yakin kepada bapak dan ibu untuk menjalankan tanggung jawab tersebut untuk meningkatkan kinerja di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan ini,” jelas Arwin.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno dalam sambutannya mengatakan, Sebelumnya saat meminta maaf karena Bapak Kakanwil Kemenkumham tidak bisa hadir dikarenakan acara peresmian Unit Kerja Kantor ( UKK ) Imigrasi di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ).

“Oleh sebab itu saya diwakilkan untuk menyaksikan Deklarasi janji kinerja dari tujuh UPT yang ada di wilayah Tabagsel ini. Kehadiran saya selaku mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut adalah untuk menyaksikan Deklarasi janji kinerja dari 7 ( tujuh UPT yang ada di wilayah Tabagsel diantaranya, Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Lapas Kelas IIB Panyabungan, Lapas Gunung Tua, Lapas Kotanopan, Rutan Sipirok, Rutan Sibuhuan, Rutan Natal,” Ungkap Erwedi.

Lanjut Erwedi, Penandatanganan janji kinerja ini merupakan kontrak kerja seluruh jajaran kepada pimpinannya masing – masing di UPT. Dan pimpinanya sendiri baik Kalapas dan Karutan sudah terlebih dahulu menandatangani Deklarasi janji kinerja di Kantor Wilayah.

“Begitu juga dengan kami di Kanwil sudah terlebih dahulu penandatanganan Deklarasi janji kinerja yang disaksikan oleh Dirjen Kemenkumham dan Menteri,” sebut Erwedi. Penandatanganan Deklarasi janji kinerja ini betul – betul harus dilaksanakan mulai dari atas sampai kebawah , Yakni mulai dari Menteri ke Eselon I ( Dirjen ) baru ke Kanwil yang diteruskan kepada Kalapas dan Karutan,” Papar Erwedi.

Selanjutnya, Kepada jajaran yang sudah menandatangani kontrak kerja supaya melanjutkan kepada para anggotanya atau staf – stafnya, Karena kontrak kerja harus dilaksanakan dan akan diminta pertanggungjawabannya nanti di akhir tahun.

“Kontak kerja tahun 2022 harus dilaksakan mulai dari pimpinan sampai ke bawahan dan kontrak kerja ini nantinya akan diminta pertanggungjawabannya di akhir tahun, dan perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi kita dalam rangka membuat sasaran kinerja pegawai,” Tegas Erwedi.

Erwedi mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH dan Forkopimda lainnya atas kesuksesan pencapaian Vaksinasi Covid-19 kepada para WBP di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan yang sudah mencapai 95 % dan beberapa orang lainnya yang belum mendapatkan vaksinasi mungkin karena WBP baru dan mungkin juga masalah NIK yang tidak terdeteksi.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Forkopimda atas suksesnya pencapaian vaksinasi kepada WBP yang ada di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan. Dan kepada Bapak wakil Walikota beberapa WBP kita yang belum mendapatkan vaksin mungkin karena NIK belum terdeteksi,

Dan permasalahan NIK ini sangat penting nantinya mengingat tahun 2024 nanti negara kita akan menyelenggarakan Pilpres, Pilkada, Pileg yang mana supaya hak – hak Warga Binaan kita bisa di salurkan,” Jelas Erwedi.

 (Saad Siregar)