Adat pernikahan di Jambi umumnya sama dengan adat Melayu, sebab mereka masih dalam satu rumpun. Adat pernikahan di Jambi dimulai dengan Berserambahan, yaitu memperlihatkan keahlian berpantun yang disebut Seloka Muda. Setelah keduanya sepakat untuk menikah, maka dilakukan beberapa tahapan, yaitu Berusik Sirih Bergurau Pinang (tahap penjajakan), Duduk Bertuik, Tegak Bertanyo (tahap mengetahui asal-usul perempuan), Ikat Buatan Janji Semayo (musyawarah resmi), Ulur Antarserah Terimo Pusako (mengantarkan barang-barang seserahan), dan Sedekah Labuh, yaitu akad nikah dan pernikahan.
Lamaran diadakan dengan cara pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan. Saat lamaran, pihak laki-laki membawa cincin pengikat untuk perempuan, pakaian sepelulusan yaitu bahan kebaya dan bawahan untuk akad nikah, dan sirih pinang. Prosesi lamaran biasanya berupa pencak silat juga Seloko-seloko (berbalas pantun) antar wakil keluarga. Setelah lamaran diterima, dibicarakan juga tanggal pernikahan, adat yang akan digunakan, seserahan/hantaran, pakaian adat, dan uang adat.
Tanggal pernikahan ditentukan bersama, apakah akan sepanen jagung (3 bulan), sepanen padi (6 bulan), atau yang lain. Nah, setelah berbagai proses tersebut dilaksanakan, maka selanjutnya adalah melaksanakan Sedekah Labuh, yaitu akad nikah yang diresmikan dihadapan seorang pemuka agama.
*Sumber : 100 Tradisi Unik di Indonesia (Fatiharifah).