NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Satuan Reskrim Polres Nias Selatan mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Hililaora Kecamatan Sidua’ori Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin, (28/8/2022) kemarin sore.

Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polres Nisel, AKP Fredi Siagian, Selasa, (30/8) ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp.

“Satu orang terduga pelaku berinisial H (20), telah diserahkan pengacaranya ke Polsek lahusa pada Senin, (29/8) sore kemarin”, ungkap Fredi Siagian.

Kasatreskrim Polres Nisel, AKP Fredi Siagian mengatakan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam ketika melakukan pembunuhan terhadap kedua korban

“Pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) saat melakukan pembunuhan kepada kedua korban”, katanya.

Terkait bahwa terduga pelaku pembunuhan bukan hanya satu orang tetapi melainkan sejumlah orang yang melakukan pembunuhan terhadap kedua korban.

“Belum bisa di pastikan berapa orang terduga pelaku pembunuhan, soalnya ini kasus masih dalam pengembangan”, ucap Kasatreskrim Polres Nisel.

Fredi Siagian menambahkan bahwa motif pembunuhan adalah “karena masalah perbatasan tanah”, ungkapnya.

Sebelumnya telah terjadi peristiwa pembunuhan di Desa Hililaora Kecamatan Sidua’ori Kabupaten Nias Selatan pada hari Minggu, (28/8) sekira pukul 21:00 Wib malam.

Korbannya ada dua orang yakni berinisial ML (almarhum) dan AL masih dalam perawatan di RSUD Thomsen Gunungsitoli (kritis).

(Afrianus Wau)