ROKAN HILIR | ARUSMALAKA.COM

Sungguh miris pembayaran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 dilakukan oleh pihak oknum guru kepada wali murid sebesar Rp 200 000 ribu dengan uang tunai melalui majelis guru. (29/07/2022).

Hal pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terjadi selama ini menurut pengakuan G (45tn) salah seorang Wali murid yang tak ingin disebut namanya menyampaikan bahwa hal pemotongan dana KIP sudah terjadi sejak tahun 2017 sebesar Rp 200 rb / siswa, menurut pengakuan G, Adanya pemotongan tersebut baru diketahui sejak dana KIP diambil langsung oleh yang bersangkutan ke Bank BRI di tahun 2022 ini.

Setelah terungkapnya pemotongan dana KIP tersebut yang mencapai 50 persen, kemudian pihak wali murid mempertanyakan kepada pihak sekolah tentang adanya potongan tersebut yang sudah terjadi sejak 2017.

Di tempat terpisah Ketika di konfirmasi awak media Ijip, Tata Usaha (TU) di sekolah SD N 018 Sintong Kecamatan Tanah Putih Rohil mengatakan, “Benar saya berikan uang sama ibu guru Lopina Sitepu sebesar Rp 200 ribu / orang KIP dan jangan dikurangi lagi saya sampaikan kepada ibu Lopina Sitepu” ujar Ijip.

Saat dipertanyakan kembali oleh awak media terkait perbuatannya, Ijip yang memotong dana KIP itu, salah apa tidak ?, dirinya mengakui salah dan dirinya pun bersedia akan mengembalikan dan bertanggung jawab atas perbuatannya dan sekalian berpesan kepada awak media untuk menjembataninya bertemu dengan pihak wali murid.

Kepala Sekolah SDN 018 Dahri, A.MPd mengatakan kecewa dengan pekerjaan (awak media red) yang telah menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat yang bersangkutan terkait dana KIP yang ada pemotongan. “Merasa kinerja sekolah tersebut di kangkangi oleh oknum yang tidak ber kompeten di bidang itu,” tegasnya.Senin (25/7/2022) lalu, Saad di konfirmasi oleh awak media.

Kepsek juga mengatakan agar persoalan ini diselesaikan saja dan tanpa kehadirannya juga akan selesai, ucapnya.

Terkait dengan persoalan ini, Publik berharap kepada pihak terkait yang membidangi permasalahan ini agar menindak tegas oknum yang menyalahi aturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

Hingga berita ini di rilis , Kadis Pendidikan Rohil Nurhidayat saat di konfirmasi melalui pesan elektronik belum memberikan tanggapannya.(Tim)