TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM
Terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Satgas Covid-19 setempat menggelar rapat koordinasi evaluasi dan koordinasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pada Selasa (12/1/2021) di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi.
Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua Satgas Covid-19 yang juga Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK, Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin, SH, MH, Danramil 13 Kapten Budiono, OPD Fungsional dan Lembaga Vertikal lainnya dan Camat serta Lurah se Kota Tebing Tinggi.
Walikota menegaskan sosialisasi waspada Covid-19 harus terus dilakukan baik secara masif dan terstruktur. Dia mengingatkan dalam menerapkan peraturan agar bekerja secara maksimal baik ditingkat kota, maupun tingkat kecamatan dan kelurahan terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki ijin ataupun yang menyalahi ijin.
“Jam kegiatan yang melampaui batas waktu, orang-orang yang berkerumun agar menjadi perhatian. Maka dari itu yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi termasuk jarak kursinya. Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul dilapangan, kita tidak pernah memberikan ijin untuk itu,” tegas Walikota.
Terkait vaksinasi Walikota menjelaskan, aakan dilakukan secara terpusat, bertempat di instalasi farmasi di Dinas Kesehatan. Orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Kesehatan Covid 19, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia. Vaksin ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Tebing Tinggi.
“Dalam melakukan vaksin, telah dibentuk tim dan diminta bekerja secara profesional, akurat, memperhitungkan segala aspek tehnik pelaksanaan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Walikota mengutarakan, terkait bantuan sosial, kepada pihak kelurahan dan kecamatan akan melihat warganya siapa saja yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, dan siapa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, baik itu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Keluarga Harapan maupun bantuan pangan non tunai agar dibuat daftarnya.
“Lurah dan Camat melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya, agar warga yang sudah meninggal, pindah, atau namanya double, agar dikeluarkan dari daftar yang ada dan digantikan kepesertaannya dengan warga yang lain. Dan verifikasi ini diminta harus dilakukan tiap bulan dan harus up date untuk disampaikan ke pihak BPJS,” katanya.
Walikota juga berharap Operasi Yustisi 3 pilar agar tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil dan Satpol PP.
“Saya minta kantor Satgas Covid-19 Tebing Tinggi diaktifkan, begitu juga kantor Satgas Covid-19 kecamatan. Jangan menganggap Covid ini sudah berakhir, Covid ini belum diketahui kapan berakhirnya,” imbuhnya.
(Sugito)