LABUHANBATU | ARUSMALAKA.COM
Ratusan pekerja PT. Cisadane Sawit Raya (PT.CSR) di Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu yang bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit, Senin (15/6/2020) mogok kerja bersama. Mereka mengancam akan mogok sampai tuntutan bonus atas keuntungan perusahaan diberikan sesuai SKB 2 Menteri.
Para pekerja tidak bersedia masuk kerja sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Karena pekerja menolak masuk kerja di bagian masing-masing, praktis kegiatan produksi pabrik minyak kelapa sawit itu terhenti.
Indra Manurung selaku Ketua PUK SP.PP-SPSI PMKS kepada arusmalaka.com mengatakan, mogok kerja ini dikarenakan gagalnya oerundingan yang sudah dilaksanakan pekerja melalui PUK SP.PP-SPSI dengan perusahaan di tingkat Bipartit maupun Tripartit di Disnaker Labuhanbatu.
Dia juga menjelaskan kepada seluruh peserta aksi mogok kerja tidak melakukan hal hal yang anarkis atau lainnya yang dapat merugikan perusahaan maupun diri pekerja itu sendiri.
Sementara Bahtiar selaku Ketua PUK SP.PP-SPSI PT.CSR Kebun Negeri Lama menyampaikan, bahwa para pekerja melalui Serikat Pekerja telah menyampaikan tuntutan kepada pihak manajemen agar memberikan bonus 2020 atas keuntungan perusahaan tahun buku 2019.
Pihaknya juga memaklumi atas kondisi keuangan perusahaan di tengah fenomena ekonomi saat ini, akan tetapi harusnya perusahaan tetap transparan memaparkan neraca hasil keuntungan oerusahaan tahun buku 2019.
Terkait mogok kerja karyawan atas tuntutan bonus yang tidak terpenuhi, pihak perusahaan PT. CSR Negeri Lama tidak bisa dikonfirmasi karena perusahaan sedang melaksanakan rapat intern management.
(Andre Weka)