NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nias Selatan berhasil mengamankan 1 dari 3 terduga pelaku pembunuhan terhadap almarhum Ghasali Lahagu (59) yang ditemukan di rawa-rawa pinggir jalan raya, Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan pada hari Jumat (21/10/22) kemarin.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan dalam konferensi Pers di halaman Mako Polres Nisel, Jumat (28/10/22).

“1 pelaku yang sudah ditangkap adalah D (16), diamankan di Kabupaten Rohan Hilir, Provinsi Riau pada Rabu, (26/10/2022). Setelah Tim berhasil mengamankan terduga pelaku kemudian langsung dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat (Mobil Tim Opsnal) dari Riau menuju Sibolga. Dari Sibolga Tim kita bersama tersangka menyeberang dengan menggunakan KMP Wira Ono Niha menuju ke Teluk Dalam, dan tiba di Teluk Dalam pada hari Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 Wib. Adapun identitas terduga pelaku yang telah kami amankan berinisial, D (1), Pelajar, Warga Sihareo III Desa Dekha, Kecamatan Mau, Kabupaten Nias. Dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya yang belum tertangkap adalah H dan B, masih proses pencarian,” jelasnya Reinhard.

“Korban yang merupakan ASN Nias Utara tersebut dibunuh dengan cara diikat lehernya menggunakan ikat pinggang korban”, ungkapnya.

Lanjutnya, soal motif pembunuhan kami belum bisa mengungkapkannya, karena kasus masih dalam pengembangan.

Setelah selesai pelaksanaan konferensi pers, Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan mengajak sejumlah wartawan untuk melihat lokasi TKP dan sekaligus dilakukan pra rekontruksi yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Nisel, AKP Freddy Siagian.

(Afrianus Wau)