NIAS SELATAN | ARUSMALAKA.COM

Sejumlah warga Desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) mendatangi kantor Bupati setempat untuk menanyakan laporan mereka beberapa waktu lalu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa Faomasi Hilisimaetano, Hosman Jaya Dakhi.

Perwakilan masyarakat dari Desa Faomasi Hilisimaetano itu disambut oleh Bupati Nisek yang diwakili Asisten I Gayus Duha, S.Pd diruang kerjanya, Senin (14/02/2021).

Kepada Gayus, warga menguraikan laporan mereka terkait penggunaan DD yang dilakukan oleh Kades. Masyarakat menduga banyak dana desa yang tidak jelas penggunaannya, termasuk pembayaran Dana BLT dari bulan Oktober s/d Desember 2020 tidak dibayarkan oleh Kades.

Pada kesempatan itu Gayus Duha mengaku akan segera memanggil Kades Faomasi Hilisimaetano, Hosman Jaya Dakhi dan Camat Maniamolo atas laporan ini.

“Jawaban dan tindak lanjut laporan kalian atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2020 akan dilanjutkan di Inspektorat Nias Selatan untuk di audit,” katanya kepada perwakilan warga.

“Proses pemeriksaan dana desa harus melalui Inspektorat dulu, bila benar ada penyalahgunaan dana desa di desa tersebut baru akan dilanjutkan ke pihak aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Gayus meminta masyarakat bersabar dan tidak perlu ribut, sebab kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

Masyarakat desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo berharap laporan mereka diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku, agar penggunaan dana desa tersalur dengan baik karena dana desa bukan hak kepala desa seutuhnya.

(Afrianus Wau)