DAIRI  |  ARUSMALAKA.COM

Pemerintah Kabupaten Dairi Kembali mendapat penghargaan. Kali ini penghargaan datang dari Ombudsman RI yang diwakili Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

Kabupaten Dairi meraih predikat zona hijau.  Ini merupakan penghargaan predikat tinggi, yang berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar dan diterima langsung Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu Kamis, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan, Kamis, 26 Januari 2023.

Seusai menerima penghargaan, Bupati Dairi mengatakan predikat kepatuhan ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, dan akan terus diupayakan peningkatan kualitasnya.

“Penghargaan ini pengakuan bahwa pelayanan Pemkab Dairi berpredikat terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Memang sejak tahun lalu kami sudah mendapatkan kualifikasi hijau, namun tahun ini persyaratan dan proses pengukuran  lebih lebih sulit, standard yang lebih tinggi.

Kami bersyukur kami bisa memenuhi kualifikasi pelayanan publik terbaik,” ujar Bupati.

Bupati  menyebutkan, ada 56 produk layanan administrasi yang telah dinilai. Dan dari setiap produk itu mendapat nilai yang memuaskan. Dia berharap penghargaan ini menjadi motivasi seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Dairi untuk lebih maksimal lagi memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Bupati Eddy juga berharap   prestasi ini bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun selanjutnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Untuk Sumatera Utara, ada 16 daerah yang mendapat penghargaan tertinggi yakni zona hijau, salah satunya Kabupaten Dairi. Daerah lainnya yakni Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Padang Lawas Utara, Medan, Tapanuli Utara, dan Labuhan Batu Utara.

Selain itu, ada 13 daerah yang mendfapat predikat zona kuning dan 5 daerah zona merah.

Diketahui, Ombudsman setiap tahun melakukan penilaian kepatuhan produk-produk layanan yang ada di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

(AM-01)