MEDAN | ARUSMALAKA.COM

Tanggal 4 April 2023, dalam RDP Gabungan DPRD Sumut, dengan Poldasu, Kanwil BC Sumut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumut, BI, OJK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Asosiasi Pedagang Baju Bekas, disepakati bahwa semua pihak akan menepati kesepakatan Dua Menteri utk tidak ada lagi penangkapan terhadap pedagang baju bekas, baik pengecer maupun pedagang bal press nya.

Juga dihimbau supaya, tidak ada lagi teror terhadap pedagang2 ataupun gudang serta rumah2 warga yg menyimpan balpress.

Disepakati juga, supaya BC dalam penegakan hukumnya, mengetatkan proses masuknya pakaian bekas bukan menindak pakaian bekas yg sdh masuk ke Indonesia.

“Bagaimana cara kita membedakan pakaian itu adalah dari importasi ilegal atau pakaian bekas yg dijual dari kota2, umpamanya Jakarta. Lalu pakaian2 dari Jkt, utk menghemat biaya dikemas seperti balpres impor?” Imbuh Sugianto Makmur

Kalau kita mengatakan kita mau menyelamatkan UMKM Tekstil, ini sungguh tdk benar. Masalah utama industri tekstil adalah regulasi pemerintah yg memberatkan industri tekstil.

Banyak jenis benang yg dikenakan Beamasuk Antidumping. Akhirnya, industri tekstil kehilangan daya saing “karena dipaksa” membeli benang yg mahal.

Sebuah industri besar yg efisien saja, berat melawan serangan impor pakaian jadi yang meningkat significant, kok kita mengatakan membela UMKM bidang tekstil?

Kenapa pakaian impor bisa murah? Karena mereka punya sumber benang yg murah dan efisiensi dalam proses produksi.

Selain itu, harus juga diakui, kegagalan pemerintah sehingga masih banyak masyarakat pra sejahtera, sehingga pakaian bekas impor adalah solusi bagi mereka. Dengan uang 50 ribu rupiah, mereka bisa beli 2 atau 3 potong baju. Segmen market antara pakaian baru dan pakaian bekas itu sangat tipis irisannya.

Perlu diketahui, importasi pakaian jadi, pada tahun 2019 meningkat dari usd 4 milyar, menjadi usd 9 milyar atau setara dengan 135 triliun rupiah. Sekarang mungkin sdh jauh lebih besar lagi.

Bernegara itu adalah utk melindungi dan mensejahterakan rakyat. Ketika rakyat dalam era kebangkitan sesudah covid, masih memerlukan pakaian bekas, pemerintah harus memfasilitasi. Pemerintah jangan pula malah melindungan kepentingan industri negara lain.

Kita juga mengusulkan supaya pakaian bekas ini bisa dilegalkan. Karena masih dibutuhkan dan efek ekonomi domino yang besar.

“Kita bicara membela UMKM, sedangkan di Medan saja, ada 2500 UMKM yg langsung terlibat dalam bisnis pakaian bekas ini. Kenapa kita mau mematikan yg sudah ada dan mau menumbuhkan yg tidak ada?”

Untuk memberikan ketenangan dan kepastian pada para pedagang, Sugianto bahkan mengatakan, “Bapak2, saya dengan rendah hati minta, kalau pun masih ada penangkapan, tolong tangkap dulu saya. Saya Sugianto Makmur dari Fraksi PDI perjuangan.”

Ketika Pemimpin Negeri bijak dan penuh welas asih, maka rakyat akan merasa terlindungi dan disayang. Pemerintah harus mendengar dan mengerti rakyatnya. Rakyat jangan sampai merasa sendirian dan dimusuhi.

(AM-01)