LABURA | ARUSMALAKA.COM
Masuk melalui jalur laut tepat di tangkahan Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Leidong, sebanyak 36 orang TKI asal Malaysia diamankan Tim Gabungan Kecamatan Kualuh Leidong pada hari Rabu (8/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB
Informasi tersebut berawal dari Lurah Tanjung Leidong, Gumri yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hilir yakni Bripka Y Hutagaol terkait adanya info dari warga yang mencurigai ada Kapal Tongkang membawa TKI Ilegal yang akan bersandar di Perairan Tanjung Leidong Perbatasan dengan Desa Simandulang.
“Benar semalam pagi ada informasi masuk TKI Ilegal dari Malaysia, makanya Tim Gabungan bergerak cepat ke Lokasi,” kata Kapolsek Kualuh Hilir, P Simarnata Kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Selanjutnya, kata AKP P Simarmata, pukul 05.00 WIB, Tim Gabungan Kecamatan Kualuh Leidong yang terdiri dari dirinya, Camat Kualuh Leidong, Danramil 02/TL Mayor Inf P. Sinaga beserta Unsur dari Pol Airut, Bakamla, TNI AL dan Kesehatan Puskesmas Tanjung Leidong menuju Tangkahan Desa Simandulang.
Lalu Pukul 06.00 WIB Tim Gabungan Kecamatan Kualuh Leidong melaksanakan Prosedur Kesehatan dengan cara melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan Pendataan Identitas dari 36 (Tiga puluh enam) TKI Ilegal.
Pukul 08.00 WIB sesuai dengan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Labura 36 (tiga puluh enam) TKI Ilegal diberangkatkan menuju Kota Aek Kanopan ke RSUD Aek Kanopan Sawah Lebar Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura dengan menggunkan Bus ALS BK 7366 DF dengan Pengemudi Suardin Sijabat.
Setibanya di RSUD Aek Kanopan Sawah Lebar Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Rombongan Pembawa TKI Ilegal dari Kecamatan Kualuh Leidong disambut oleh Kepala BPBD Labura, Irwan Harahap bersama Tim. Rombongan pun kembali dilakukan penyemprotan disinfektan dan Pengecekan Kesehatan oleh Petugas Kesehatan RSUD Aek Kanopan
Dari Hasil Pengecekan Kesehatan terhadap 36 (Tiga puluh enam) TKI Ilegal tersebut dinyatakan Sehat dengan Suhu Badan seluruhnya di bawah 37 °C. Kemudian Pukul 15.00 WIB 4 (Empat) Orang TKI Ilegal asal Kabupaten Asahan dan 5 (Lima) Orang asal Kabupaten Batubara dijemput oleh Perwakilan Pemkab Asahan, Panusunan Rambe, Camat Aek Ledong untuk dibawa ke Kabupaten Asahan dan Batubara dengan menggunakan Mobil Mini Bus Hice dari Kesbangpol Pemkab Labura BK 7007 U dengan Pengemudi Iwan.
Selanjutnya Pukul 17.00 WIB, 14 (Empat belas) Orang TKI Ilegal asal Aceh dan 1 (Satu) Orang asal Kab. Langkat diberangkatkan ke Kota Medan oleh Kabag Sos Dinas Sosial Pemkab Labura, Tasrip Harahap dengan menggunakan Mobil Mini Bus KUPJ Tour BK 7907 DM dengan Pengemudi S. Sitompul dan akan diterima Perwakilan Warga Aceh di Medan, Ruslan Armas
Kemudian Pukul :21.40 Wib TKI Asal Malasyia, Sebanyak 14 (empat belas) orang di berangkatkan menuju Surabaya dengan Kenderaan BUS ALS Nomor Polisi BK 7390 FY Supir dengan supir Sutan Harahap.
(JRM)