SERDANG BEDAGAI | ARUSMALAKA.COM
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih terus meningkat. Terbaru, dua warga Sergai masing-masing dari Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Tebing Syahbandar dinyatakan pisitif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) test.
“Informasi yang diterima dari Kadis Kesehatan Sergai, dr Bulan Simanungkalit, korban terbaru merupakan warga Kecamatan Seibamban dan Tebingsyahbandar,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, H Akmal, Kamis (16/7/2020) di Kantor Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.
Akmal menjelaskan, warga Kecamatan Sei Bamban yang terkonfirmasi positif Covid-19, seorang pria berusia 41 tahun berprofesi wiraswasta. Yang bersangkutan menjalani rapid test bersama orang tuanya di RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi dengan hasil reaktif.
Atas informasi tersebut, tanggal 2 Juli 2020, Puskesmas Desa Pon beserta camat, kepala desa dan Babinsa melakukan pengambilan sampel swab untuk PCR test terhadap 8 orang kerabat, termasuk yang bersangkutan. Tanggal 15 Juli 2020, Dinkes Provinsi Sumut melaporkan kepada Dinkes Sergai, jika hasil PCR test yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
“Hasil PCR test tersebut langsung direspons Dinkes Sergai dengan menghubungi yang bersangkutan. Dan ternyata, didapati informasi jika yang bersangkutan tinggal di Tanjung Balai. Dinkes melakukan edukasi dan persuasi kepada yang bersangkutan untuk segera diisolasi baik secara mandiri maupun dirujuk ke RS rujukan terdekat,” sebutnya.
Sedangkan warga Kecamatan Tebing Syahbandar yang terkonfirmasi positif Covid-19, seorang wanita berusia 36 tahun. Yang bersangkutan masuk daftar tracing dari ibu dan ayah korban yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari lalu.
“Bersama kedua orangtuanya, yang bersangkutan diambil sampel swabnya pada tanggal 2 Juli 2020. Dan pada tanggal 15 Juli 2020, Dinkes Provinsi Sumut menginformasikan hasil pemeriksaan laboratorium jika yang besangkutan dinyatakan positif Covid-19,” ucapnya.
Kadis Kominfo Sergai ini lebih lanjut menyebutkan, sejak tanggal 2 Juli, yang bersangkutan telah disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab keluar. Dan sampai hari ini, tambahnya, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit apapun.
“Dengan kejadian ini, telah terjadi 27 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sergai dengan rincian, 1 orang meninggal dunia, 14 orang dinyatakan sembuh dan 12 orang sedang mendapat penanganan medis yaitu, 3 orang di RS GL Tobing Tanjung Morawa, 2 orang di RS Martha Friska, 1 orang di RS Mitra Sejati Medan, 1 orang di RS St Elisabeth Medan, 1 orang menjalani isolasi di RS Bunda Thamrin, serta 4 orang lainnya masih dalam proses tracing kontak dan rujukan ke Faskes untuk diisolasi,” pungkas Akmal.
(Dipa Syahbuana)