TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon oleh Partai Politik akan dilaksanakan pada 1 s.d. 14 Mei 2023, untuk menhadapi tahapan tersebut KPU Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 18 partai politik dan instansi terkait, sabtu (29/4/2023).

Kegiatan Rakor dilaksnakan untuk menyamakan persepsi terhadap pemenuhan syarat administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, berkenaan dengan penerbitan surat keterangan, atau surat lainnya dari instansi/lembaga berwenang.

Dalam sambutannya, Plt. Ketua KPU Kota Tebing Tinggi ,Rudi Herwin SE,MM menyampaikan, Berkenaan dalam rangka kesiapan mengahadapi tahapan pencalonan DPR dan DPRD merasa penting melakukan koordinasi dengan Bapak/Ibu sekalian. Ada beberapa hal-hal penting yang berkaitan langsung dengan pencalonan ini, yaitu terkait beberapa dokumen yang menjadi pemenuhan syarat-syarat administrasi Bakal Calon.

Terhitung 1 s.d. 14 Mei 2023, KPU secara serentak di Indonesia akan menerima pengajaun bakal Calon DPR dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Kami sangat berkepntingan syarat-syarat dokumen dimaksud dapat tersampaikan ke instansi/lembaga yang berwenang menerbitkan syarat-syarat administrasi dimaksud untuk menyamakan persepsi, Masih terjadi perbedaan persepsi dilapangan, forum ini diharapkan menyamakan persepsi kita terkait pemenuhan syarat administrasi Bakal Calon.

Selain itu, Anggota KPU Kota Divisi Teknis, Johan Wahyudi SE, menambahkan, dalam waktu yang cukup sempit dengan jumlah Bakal calon yang akan mengurusi pemenuhan dokumen administrasi cukup banyak, kami juga menyediakan Help desk yg membantu BACALEG Di semua partai pemilu 2024,dan juga sesuai dgn PKPU kami melayani di setiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 16.00 sore.

Dalam kesempatan tersebut, semua instansi yang terlibat langsung dalam penerbitan dokumen pemenuhan syarat Bakal Calon DPRD berkomitmen mensukseskan dan memperlancar proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD dengan memberi kemudahan dan pelayanan khusus terkait penerbitan dokumen-dokumen dimaksud kepada Bakal Calon.

Peserta kegiatan adalah dari BAWASLU, Dinas kesehatan, Rumah Sakit Umum, Polres Kota Tebing Tinggi, Lapas ke 2 Kota Tebing Tinggi.Dinas Pendidikan CABDIS Sei Rampah, Pengadilan negeri Tebing Tinggi,Kejari Kota Tebing tinggi.

Hadir juga dalam kegitan ini ,anggota KPU kota Tebing Tinggi Muchlis Muchtar, DR Abdul Kholik, Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi Ahmad Nurdin SH, serta kasubag dan staf dilingkup Sekretariat KPU Kota Tebing Tinggi.

(Sugito)