SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM

Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori “Pemerintah Kabupaten” dengan nilai 93,29%.

Hal tersebut disampaikan Ombudsman RI pada acara Penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik Tahun 2021 yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo Rabu (29/12/2021) secara virtual.

Ketua Ombudsman RI, Mohammad Nadjih menyampaikan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam kesempatan ini meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) dengan nilai 93,29% disusul oleh Tapanuli Selatan (91,06), Humbang Hasundutan (90,37), Batubara (89,67). Kemudian Pemko Medan (89,22), Tebingtinggi (86,51) dan Pemko Pematangsiantar dengan nilai 83,70. Pengumuman sekaligus Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 tersebut, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12).

Nadjih menjelaskan, Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik merupakan hasil survei penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2021.

“Survei Kepatuhan yang merupakan acuan utama pelayanan publik Indonesia ini, dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2015,” ujarnya.

Disampaikan, Nadjih untuk tahun 2021, dari 34 Pemprov yang disurvei, 13 Pemprov meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), 19 zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 zona merah (kepatuhan rendah). Pemprov Sumut sendiri hanya mampu meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang).

Selanjutnya, untuk kategori Pemkab, dari 416 Pemkab yang disurvei, 103 Pemkab meraih predikat zona hijau, 226 zona kuning dan 87 zona merah. Dari Sumut sendiri, tercatat ada 5 Pemkab yang meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), yakni Pemkab Deliserdang, Dairi, Tapsel, Humbahas dan Pemkab Batubara.

Tidak hanya itu, Kabupaten Dairi juga mendapatkan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP.

Ini merupakan apresiasi KPK atas aksi daerah dalam upaya mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.

Untuk Kabupaten Dairi sendiri, memperoleh nilai MCP baik yakni 75,90 terbaik ke Dua di Sumatera Utara setelah Kabupaten Padang Lawas yang memperoleh nilai 77, 53.

Sebagai informasi, MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah dimana kegiatan Korsupgah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

(AM-01)