TEBING TINGGI | ARUSMALAKA.COM

Indri Aprilia (29) didampingi kedua orang tua kandungnya, Dedi Purwanto dan Suryati melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya berinisial KN, Anggota DPRD Tebing Tinggi ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (28/3/2022).

Berkas laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita berinisial M, yang terjadi pada, Jumat (18/2/2022) lalu di Prime Plaza Hotel di Kawasan Kuala Namo, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, yang sempat viral di berbagai media online dan cetak tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih SE, di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Indri Aprilia kepada wartawan mengaku merasa kecewa atas perbuatan suaminya KN alias G, oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang saat ini masih sah berstatus sebagai suaminya, namun diduga tega melakukan perselingkuhan dengan M, yang menjabat sebagai Camat di Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

“Hingga saat ini antara saya dan KN belum ada putusan sah cerai dari Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi”, ujar Indri Aprilia kepada awak media saat ditemui di Halaman Kantor DPRD Tebing Tinggi.

Indri Aprilia bersama kedua orang tuanya juga turut menyerahkan berkas laporan dan bukti dugaan perselingkuhan suaminya tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, yang di terima oleh Madi, Ajudan Sekda di ruang kerjanya. Kepada Madi, orang tua Indri Aprilia, Dedi Purwanto berharap agar laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Sekda dan tidak hanya diam di tempat.

Selain ke BKD DPRD dan Sekda Tebing Tinggi, berkas laporan dugaan perselingkuhan KN beserta oknum Camat tersebut juga diserahkan Indri Aprilia ke Walikota Tebing Tinggi Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan, yang diterima oleh Ajudan Walikota Tengku Heru di kantornya.

“Kiranya laporan ini agar dapat secepatnya di proses dan ditindaklanjuti oleh Walikota Tebing Tinggi sebagai pimpinan tertinggi ASN Kota Tebing Tinggi”, harap Suriati, ibu kandung April Aprilia.

Indri Aprilia meminta dan berharap kepada seluruh jajaran BKD dan DRPD Kota Tebing Tinggi agar menindak lanjuti secepatnya kasus pencemaran nama baik keluarganya tersebut.

Indri Aprilia didampingi kedua orang tuanya saat menyerahkan berkas laporan dugaan perselingkuhan suaminya ke BKD DPRD Tebing Tinggi.

(Sugito)