SIDIKALANG | ARUSMALAKA.COM

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Dairi terwujudnya konsolidasi tahan di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo tahun anggaran 2022.

Komitmen tersebut terwujud atas terbitnya sebanyak 304 bidang sertipikat tanah yang kemudian diserahkan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan sulang silima banyak berkontribusi dalam kegiatan konsolidasi tanah ini,” kata Dirjen Embun Sari dalam acara penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Balai Budaya, Senin (5/11/2022).

Dirjen juga mengucapkan terima kasih kepada  masyarakat penerima sertipikat tanah yang sudah ikut mensukseskan program konsolidasi tanah ini.

“Tadi sudah saya lihat ada 304 masyarakat yang melambaikan tangan dan memegang sertifikat tanah. Terima Bu Kakan, luar biasa,” katanya.

Embun juga mengatakan sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang terkuat. Menurutnya dengan memiliki sertipikat maka bapak ibu sudah nyaman dan kemungkinan digugat orang itu sudah kecil.

“Kalau pun ada bersalah di pengadilan, biasa sertipikat bukti alat terkuat. Insyaallah akan menang menghadapi gugatan. Ini adalah hak terkuat. Sertipikat ini tidak ada berakhirnya,” katanya.

Embun Sari berharap sertipikat ini dijaga dan jangan dijual. “Karena ini meningkatkan kesejahteraan bapak ibu semua,” ujarnya.

Embun juga mengapresiasi partisipasi bapak ibu semua yang mendukung Konsolidasi ini. “Konsolidasi ini melibatkan semua partisipasi dari bapak ibu semua. Konsolidasi tanah ini merupakan penataan kembali penguasaan kepemilikan tanah. Demikian juga bapak Bupati berkenan mendukung program ini,” katanya.

Embun juga mengatakan, program ini juga akan mendukung pembangunan daerah. Nantinya kata dia, pemerintah daerah akan membangun fasilitas umum seperti jalan dja irigasi.

“Tadi saya sudah ngobrol dengan bapak sekretaris daerah bapak Budianta Pinem di ruangannya bahwa sudah dianggarkan bahwa tahun depan akan dibangun jalan. Jalan ini sangat bermanfaat, bapak ibu bisa mengangkut hasil pertanian,” sebutnya.

Sementara Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pengadaan Tanah RI, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi atas kerjasama konsolidasi ini.

“Kegiatan konsolidasi tanah ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 yang dimulai dari tahapan perencanaan dan tahun 2022. Kami melaksanakan tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah yang mana saat ini tahapan tersebut sudah kami laksanakan dan saat ini output dari kegiatan tersebut dapat kita laksanakan dengan menyerahkan sertipikat konsolidasi tanah kepada masyarakat,” ujar Budianta Pinem.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dirjen Pertanahan Deni Ahmad, mewakili Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Dairi, Nur Khadijah Lubis, Asisten 3 Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Eddy Banurea, camat Sitinjo, kepala desa, dan masyarakat penerima sertipikat tanah.

(AM-01)