LABURA | ARUSMALAKA.COM
Berbekal informasi dari warga, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Ledong berhasil menangkap pengedar sabu-sabu yakni Sukardi alias Ationg (44), Dusun Sungai Dua Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dasar penangkapan LP/31/VI/2020/SU/RES LBH/SEK. KL Hilir, tanggal 16 Juni 2020.
“Ya kemarin, saya bersama Tim menangkap pengedar sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” kata Kapolsek Leidong AKP P. Simarmata melalui Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Kata Ipda Gunawan Sinurat, penangkapan berbekal informasi dari masyarakat pada hari Selasa (16/6/2020), selanjutnya saya bersama TEKAB Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura bersama barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka sebanyak 5 bungkus dan 1 unit HP merek Nokia.
Berdasarkan hasil introgasi petugas, diketahui bahwa tersangka mendapatkan sabu-sabu dari Ahyar Ritonga, warga Desa Kelapa Sebatang, selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan ke rumah Ahyar, namun tidak ditemukan.
(JRM)