PAKPAK BHARAT | ARUSMALAKA.COM

Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang (29/11/2022). Bupati tidak sendirian dalam acara ini, dia turut mengajak Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd. MM serta Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, MM.

Puncak Peringata Hari Anti Korupsi Sedunia ini dihadiri turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Alexander Marwata, Gubernur Sumatera Utara serta banyak tamu undangan lain.

Alexander Marwata menjelaskan, dipilihnya Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi ini adalah bagian dari upaya semangat untuk menuntaskan perilaku korup sehingga Sumatera Utara menjadi provinsi yang terbebas dari kasus korupsi

Berbicara di Gedung Serba Guna (GSG) usai pembukaan Hakordia di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Alexander Marwata mengatakan Sumatera Utara menjadi tuan rumah untuk wilayah 1.

Kita membaginya dalam berapa wilayah dimana sebelumnya sudah dilaksanakan di Denpasar dan Samarinda. Di Medan ini jadi tempat mewakili wilayah 1. Minggu depan kita laksanakan di Surabaya dan Bandung, jelas dia.

Kedepan kata Alexander, lewat kegiatan seperti ini diharapkan tidak ada lagi pameo-pameo yang membuat perilaku korupsi sebagai hal yang lumrah di Sumatera Utara. Justru sebaliknya, pameo-pameo tersebut harus dihapus lewat perilaku anti korupsi.

Sumut bukan lagi Semua Urusan Mesti Uang Tunai, namun Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat, pungkasnya.

Sementara itu Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki system dan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat, guna mewujudkan pelayanan publik yang sebaik-baiknya bagi masyarakat.

Perbaikan-perbaikan system dan tatakelola Pemerintahan tentu akan terus kita lakukan, ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang sebaik-baiknya, berintegritas kepada masyarakat, tanpa suap, gratifikasi, pemerasan dan pungutan liar. Kita juga mendukung peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan, jelas Bupati.

(AM-01)