PAKPAK BHARAT  |  ARUSMALAKA.COM

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2021, Rabu (25/5/2022).

Dalam rekomendasi rapat paripurna yang di bacakan oleh anggota DPRD, Adestin Berut, menyatakan bahwa amanah peraturan RI nomor 13 Tahun 2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah pada pasal 20 menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima , DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja atas program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Adapun pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 telah dilaksanakan dan meliputi yaitu arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaran urusan desentralisasi yaitu urusan wajib dan urusan pilihan, penyelengaraan tugas dan pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahaan.

Adapun tujuan pembahasan LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 ini adalah untuk memberikan rekomendasi atas kinerja kepala daerah TA 2021 dalam menjalankan tugasnya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja untuk tahun-tahun mendatang. Selain itu DPRD juga telah memberikan penilaian terhadap tingkat efesiensi,efektifitas, produktifitas dan ankuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tata kelola pemerintah daerah Tahun 2021.

Dalam rekomendasi DPRD inj, Pihak DPRD menyampaikan beberapa catatan penting dan strategis dan konstruktif yaitu dibidang wajib antara lain, Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan Umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta di bidang sosial.

Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD menyampaikan catatan penting seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM,penanaman modal, kebudayaan, dan lainnya.

Untuk urusan pilihan DPRD merekomendasukan beberapa catatan penting seperti bidang kelautan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian.

Semnetara urusan pemerintah pemerintah fungsi penunjang administrasi Pemerintahan DPRD merekomendasukan perbaikan dibidang pengawasan ,tata pemerintahan seketariat, perencanaan pembangunan, keuangan kepegawaiannya serta bidang lainnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan wakil Bupati Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat, Kodim 0206/DR, Kejari Dairi, PN Sidikalang, staf ahli, pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

(AM-01)